Syarat & Ketentuan
Syarat & Ketentuan BayarKas
Versi 1.0 berlaku sejak 03 Juli 2026.
1. Pendahuluan
Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan BayarKas, yaitu aplikasi pencatatan, pengelolaan administrasi, dan transparansi transaksi kas lingkungan, cluster, komunitas, atau organisasi warga.
Dengan mengakses atau menggunakan BayarKas, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini serta Kebijakan Privasi BayarKas.
2. Definisi
- BayarKas adalah sistem/aplikasi yang menyediakan fitur pencatatan transaksi, tagihan, laporan kas, notifikasi, dan administrasi pengguna.
- Pengguna adalah pihak yang menggunakan BayarKas, termasuk pengurus/operator, warga/resident, tenant admin, dan super admin.
- Cluster adalah lingkungan, komunitas, perumahan, organisasi warga, atau kelompok administratif yang menggunakan BayarKas.
- Pengurus adalah pihak yang ditunjuk untuk mengelola data cluster, warga, tagihan, transaksi, dan laporan.
- Transaksi adalah data pencatatan pemasukan, pengeluaran, tagihan, pembayaran, atau aktivitas kas lain yang dicatat dalam BayarKas.
3. Ruang Lingkup Layanan
BayarKas menyediakan layanan pencatatan data warga dan pengurus, pencatatan tagihan, pembayaran, pemasukan, pengeluaran, pembuatan laporan kas, pengiriman notifikasi, pengelolaan bukti pembayaran, dan integrasi dengan penyedia pembayaran pihak ketiga apabila diaktifkan.
4. Akun dan Credential
Pengguna dapat memperoleh akun melalui pengajuan cluster, pembuatan akun oleh admin atau super admin, pendaftaran oleh pengurus, atau impor data oleh pihak yang berwenang.
Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan email, password, kode OTP, tautan akses, dan informasi login lainnya. Setiap aktivitas melalui akun Pengguna dianggap dilakukan oleh Pengguna yang bersangkutan, kecuali terbukti terjadi penyalahgunaan di luar kendali Pengguna.
5. Persetujuan Saat Login Pertama
Pengguna wajib menyetujui Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi sebelum menggunakan dashboard BayarKas. BayarKas dapat menyimpan bukti persetujuan berupa waktu persetujuan, versi dokumen, alamat IP, perangkat, dan user agent.
Jika terdapat perubahan material pada dokumen legal, BayarKas dapat meminta Pengguna memberikan persetujuan ulang.
6. Peran dan Tanggung Jawab Pengurus Cluster
Pengurus bertanggung jawab atas kebenaran data warga, tagihan, transaksi, laporan, validasi pembayaran manual, pengaturan nominal iuran atau biaya cluster, pemberian akses, penyampaian informasi, serta penyelesaian keberatan atau koreksi transaksi di tingkat cluster.
BayarKas tidak bertanggung jawab atas kesalahan input, kebijakan internal cluster, nominal iuran, sengketa antarwarga, atau keputusan pengurus sepanjang hal tersebut berada di luar kendali BayarKas.
7. Data Transaksi dan Laporan
Data transaksi dalam BayarKas merupakan data pencatatan administratif yang bergantung pada input, validasi, dan pengelolaan oleh pengurus cluster. Laporan yang dihasilkan digunakan sebagai alat bantu transparansi dan administrasi, bukan sebagai laporan audit keuangan resmi kecuali telah diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
8. Pembayaran dan Pihak Ketiga
Jika cluster mengaktifkan payment gateway atau penyedia pembayaran pihak ketiga, proses pembayaran dapat tunduk pada syarat, biaya, kebijakan, dan ketentuan penyedia pembayaran tersebut.
BayarKas dapat menampilkan status pembayaran berdasarkan data dari penyedia pembayaran, bukti manual, atau input pengurus. Keterlambatan, kegagalan, atau gangguan pada sistem pihak ketiga berada di luar kendali BayarKas.
9. Larangan Penggunaan
- menggunakan BayarKas untuk aktivitas ilegal;
- memasukkan data palsu atau menyesatkan;
- menyalahgunakan data pribadi warga;
- mengakses akun atau data tanpa izin;
- menggunakan BayarKas untuk penipuan, penghimpunan dana ilegal, pinjaman ilegal, investasi ilegal, atau aktivitas keuangan yang memerlukan izin khusus;
- mengganggu keamanan, sistem, server, atau layanan BayarKas.
10. Penangguhan dan Penghentian Akses
BayarKas atau pengurus yang berwenang dapat membatasi, menangguhkan, atau menonaktifkan akun apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan, permintaan pengurus, kewajiban hukum, atau alasan keamanan sistem.
11. Pengaduan dan Koreksi Data
Pengguna dapat mengajukan pengaduan atau permintaan koreksi data melalui pengurus cluster atau kanal resmi BayarKas. Pengaduan akan ditangani sesuai jenis masalah, ketersediaan data, dan kewenangan masing-masing pihak.
12. Perubahan Layanan
BayarKas dapat memperbarui, mengubah, membatasi, atau menghentikan sebagian fitur dengan pemberitahuan yang wajar apabila diperlukan untuk keamanan, kepatuhan, peningkatan layanan, atau alasan operasional.
13. Batasan Tanggung Jawab
BayarKas berupaya menjaga layanan tetap tersedia dan aman, namun tidak menjamin layanan selalu bebas gangguan, bebas kesalahan, atau selalu sesuai dengan kebutuhan setiap cluster.
BayarKas tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kesalahan input pengurus, kelalaian pengguna, penyalahgunaan akun, gangguan pihak ketiga, keputusan internal cluster, atau keadaan di luar kendali wajar BayarKas.
14. Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.